sekata.id, TANJUNG – Salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Tabalong mengundurkan diri dari jabatannya di tengah berjalannya proses tahapan Pemilu 2024.
Keputusan pengunduran diri itu diambil oleh Murjani, Komisioner KPU Tabalong yang bertanggungjawab pada divisi Teknis Penyelenggeraan.
Kabar mundurnya Murjani dibenarkan oleh Komisioner KPU Tabalong, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammad Husain.
“Berkenaan dengan adanya salah satu komisioner kpu tabalong yang mundur benar yaitu pak ustad murjani,” ungkapnya saat ditemui langsung di kantor KPU Tabalong, Senin (08/05/2023).
Alasan Murjani mundur sebagai Komisioner KPU Tabalong, dikatakan Husin jika yang bersangkutan ingin berpartisipasi dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Pihak KPU Tabalong juga telah menerima surat pengunduran dari Murjani pada 27 April 2023 lalu.
Selanjutnya surat pengunduran diri itu diteruskan KPU Tabalong kepada KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Dan oleh kpu provinsi akan diteruskan ke kpu ri untuk dikonfirmasi dan diverifikasi. Selanjutnya kita akan menunggu surat keputusan dari kpu ri untuk pemberhentiannya,” jelas Husin.
Meski ditinggalkan oleh salah satu Komisioner KPU Tabalong, Husain menegaskan jika hal tersebut tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang saat ini tengah berjalan.
Sebab kekosongan jabatan yang telah ditinggalkan Murjani, untuk sementara waktu akan diambil alih oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah.
Kemudian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU Tabalong, Husain menambahkan, harus menunggu hingga diterbitkannya surat pemberhentian secara resmi yang merupakan ranahnya KPU RI.
“Berapa lama proses surat keputusan dari kpu ri akan dikeluarkan kita belum tahu kapan. Mudah-mudahan itu bisa secepatnya,” pungkas Husain. (arf)