sekata.id, TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong menandatangani perjanjian kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tabalong.
Kerja sama tersebut dilakukan Kasi Binadik dan Giatja Lapas Tanjung, Abdul Hair dengan Kepala SLBN Tabalong, Priaji, Jum’at (04/10/2024).
Penandatanganan ini sebagai upaya Lapas Tanjung meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) untuk mencegah terjadinya diskriminasi yang sering terjadi di masyarakat.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas Lapas Tanjung dalam pemenuhan standar pelayanan publik khususnya bagi penyandang disabilitas yang menjalani pembinaan di lapas.
Menurut Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya bahwa salah satu perhatian utama pelatihan dasar bahasa isyarat dianggap sangat penting untuk komunikasi efektif dengan penyandang disabilitas.
Sebab, pertemuan ini mencerminkan komitmen Lapas Tanjung dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang adil dan inklusif kepada semua warga binaan termasuk penyandang disabilitas.
“Dengan kerja sama yang lebih erat antara Lapas Tanjung dan SLBN Tabalong, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Selain itu, kerja sama antara Lapas Tanjung dan SLBN Tabalong juga menciptakan sinergi positif antara instansi pemerintah dan lembaga pendidikan khusus untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan.
Langkah ini pun menggambarkan sebagai upaya dalam memperbaiki kualitas layanan publik dengan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap layanan tersebut, tanpa terkecuali.
Hakim pun berharap dengan adanya peningkatan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan negara yang inklusif dan menghargai keragaman. (sah)