sekata.id, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong menggelar Forum Group Discussioon (FGD) persiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
Sosialisasi tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Tabalong, Syaiful Ikhwa, jajaran Pemkab Tabalong, Rutan dan Lapas Tanjung beserta sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Tabalong berlangsung di Hote Jelita Tanjung, Jum’at (03/03/2023).
Komisioner KPU Tabalong Divisi Hukum dan Pengawasan, Cicik Agus Sulistiani mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan dalam rangka melindungi hak suara para pemilih yang identitas KTP bukan dari Tabalong
“Mereka disini memiliki hak pilih yakni dalam penyelenggaraan Pemilu nanti, maka kita bersama-sama ingin melindungi berbagai macam daftar pemilih tersebut,” katanya.
Menurutnya, hal demikian patut menjadi perhatian bersama terkait daftar pemilih tambahan tersebut agar pada pelaksanaan Pemilu nanti berjalan tertib dan ketersediaan surat suara linier dengan jumlah pemilih di Tabalong.
Sebab, berdasarkan Pemilu 2019 silam, di Tabalong sendiri banyak masyarakat merupakan pekerja maupun karyawan luar daerah.
“Jadi banyak sekali antusias dari para pekerja yang ingin juga memilih presiden dan wakil presiden sehingga kita sebagai penyelenggara pemilu berusaha mengcover keperluan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabalong, Muhammad Sunaryo menambahkan, pihaknya memfasilitasi bagi instansi maupun perusahaan bagi karyawan yang bukan warga lokal.
“Jadi kita berikan fasilitas dengan mendirikan TPS khusus ini sesuai prosedur dengan permintaan permohonan dari pihak lembaga ataupun pimpinan yang berwenang,” tambahnya. (sah)