Pemkab Tabalong Minta TPS Khusus Jadi Solusi Hak Pilih yang Terlewatkan

Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Setda Tabalong, Syaiful Ikhwan saat hadiri sosialisasi pembentukan TPS Khusus yang gelar KPU Tabalong (foto : sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG –  Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus oleh KPU Tabalong diminta dapat menjadi solusi agar hak pilih tidak ada satupun terlewati pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Setda Tabalong, Syaiful Ikhwan saat hadiri sosialisasi pembentukan TPS Khusus berlangsung di Hotel Jelita Tanjung, Jum’at (03/03/2023).

Bacaan Lainnya

“Semoga ini tidak sekadar menjadi simbol dan formalitas semata, namun harus benar-benar dihayati serta diimplementasikan dalam pelaksanaannya sehingga kesuksesan Pemilu dapat tercapai,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemilu  2024 merupakan momen politik yang sangat penting karena menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar secara serentak yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI hingga DPRD tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.

Dilain sisi dibarengi dengan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang digelar di tahun yang sama.

“Ini bukanlah pekerjaan yang mudah yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita, terkhusus masa depan Tabalong Bumi Sarabakawa yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.

Diharapkannya, kegiatan tersebut bisa membantu meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang dengan tahapan-tahapan yang akan berjalan nantinya.

“Saya pastikan lagi kami dari Pemerintah Kabupaten Tabalong siap mendukung kegiatan-kegiatan menjelang Pemilu Tahun 2024,” harapnya. (sah)

Pos terkait