sekata.id, TANJUNG – Kepolisian Resor Tabalong berhasil mengungkap kasus penemuan sesosok bayi di Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong pada, Jumat (03/03/2023) malam.
Diduga kedua orang tua bayi tersebut seorang laki-laki berusia 19 tahun warga Kecamatan Haruai dan seorang perempuan yang masih di bawah umur berusia 16 tahun warga Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
“Kedua orang tersebut diduga adalah orangtua dari bayi yang ditemukan didepan pintu gudang Pondok Pesantren Hidayatullah maburai kecamatan Murung Pudak.Tabalong,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, Sabtu (04/03/2023).
Kedua orang tua bayi tersebut berhasil diamankan saat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong sedang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu petugas kemudian melihat 1 unit mobil berwarna hitam yang masuk ke lokasi pondok pesantren.
Kemudian salah satu santri mendatangi polisi dan menyampaikan bahwa ada seorang laki-laki yang mau mengambil bayi tersebut dan mengaku sebagai orang tua dari bayi tersebut.
Setelah diperiksa ternyata di dalam mobil tersebut ada si pelaku perempuan dan adiknya yang menjadi saksi kejadian lahirnya sang bayi.
“Setelah ditanyakan lebih dalam kedua pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka adalah orang tua dari bayi malang tersebut,” ungkap Sutargo.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya Warga di sekitar pondok pesantren Hidayatullah, Desa Maburai, RT 4, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki, Jumat (03/03/2023) pagi.
Bayi tersebut ditemukan ditemukan dalam keadaan hidup di dalam sebuah tas berwarna hitam dan dibungkus kain sarung.
Bersama sang bayi, warga juga menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi tersebut.
Dalam isi surat yang ditulis pada, Kamis 02 Maret 2023 itu, tertulis jika orang tua sang bayi meminta kepada pihak pesantren untuk menitipkan anaknya.
Tak hanya itu bahkan orang tua sang bayi juga menjanjikan akan membayar berapa pun jika urusan mereka telah selesai.
“Mohon pertolongan kami menitipkan bayi ini nati setelah kami selesai akan kami ambil dan kami bayar berapapun. Tolong jaga anak kami,” tulis surat tersebut.
Selain itu dalam surat tersebut, orang tua sang bayi juga meminta pihak pesantren memberikan nama kepada anaknya sesuai dengan yang tertera dalam surat.
“Tolong namai bayi ini Muhammad Fadlan Ramadan,” tulisnya. (arf)