sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong berencana akan memindahkan sejumlah perkantoran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) ke kawasan Jalan Nan Sarunai, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
Setidaknya ada empat kantor forkopimda yang rencananya akan dipindah yakni, Mapolres, Makodim, Pengadilan Negeri Tanjung dan Kejaksaan Negeri Tabalong.
Guna memastikan kesiapan kawasannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani bersama Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Czi Catur Witanto, Ketua PN Tanjung Nyoman Ayu Wulandari dan Kejari Tabalong M Ridosan meninjau langsung ke kawasan Jalan Nan Sarunai, Senin (12/06/2023).
“Prioritas pertama adalah mapolres, makodim, pengadilan. Nanti prioritas berikutnya kejaksaan,” kata Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani usai kegiatan penanaman pohon di kawasan Jalan Nan Sarunai dalam rangka Hari Lingkungan Hidup 2023.
Untuk perencanaan awal, Bupati Anang menargetkan sebelum masa jabatannya habis persoalan pembebasan lahan sudah rampung.
“Mudah-mudahan di masa periode kami ini persolan lahan sudah bisa diselesaikan. Kita akan upayakan kalau memungkinkan menganggarkan di APBD perubahan dan nanti sisanya di APBD 2024,” jelasnya.
Adapun luasan lahan yang diperlukan untuk dijadikan area perkantoran forkopimda, Bupati Anang mengatakan, masih dalam proses perencanaan.
“Berapa luasannya, nanti saya akan bentuk tim. Karena ini untuk kepentingan 15 sampai 20 tahun ke depan,” terangnya.
Bupati mengungkapkan, seharusnya rencana awal pemindahan kantor forkompimda baik itu persoalan pembebasan lahan maupun pembangunan secara fisik dapat rampung sebelum habis masa jabatannya sebagai Bupati Tabalong.
“Tapi karena kita melewati masa pandemi selama dua tahun akhirnya tertunda,” ucapnya.
Bupati Anang juga mengatakan, rencana pemindahan kantor forkopimda ini atas saran dan masukkan dari sejumlah unsur pimpinan daerah.
“Saran dari beliau-beliau idealnya perkantoran forkopimda ini disatu lokasi jadi koordinasinya lebih mudah,” ujarnya. (arf)