sekata.id, TANJUNG – Murjani buka suara terkait pengunduran dirinya sebagai Komisioner KPU Kabupaten Tabalong.
Sebelumnya ia diketahui menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan dan telah mengajukan surat pengunduran diri pada 27 April 2023 lalu.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Murjani membenarkan pengunduran dirinya tersebut.
“Betul, saya sudah mundur,” ucapnya, Senin (08/05/2023).
Murjani menuturkan, alasan pengunduran dirinya sebagai Komisioner KPU Tabalong lantaran ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasdem.
“Mohon doanya mohon dukungannya, rencana ikut di legislatif di partai nasdem,” tuturnya.
Jika sesuai jadwal dan tidak ada perubahan, Murjani mengatakan, akan mendaftarkan diri bersamaan dengan caleg dari Partai Nasdem lainnya pada 10 Mei 2023 mendatang.
Ia mendaftarkan diri sebagai caleg Partai Nasdem untuk wilayah daerah pemilihan (dapil) utara Tabalong yang mencakup Kecamatan Haruai, Bintang Ara, Upau, Muara Uya dan Jaro.
“Kalau nasdem rencana pendaftarannya serentak se-Indonesia,” jelasnya.
Lalu saat ditanyakan kenapa lebih memilih sebagai caleg daripada bertahan sebagai Komisioner KPU Tabalong, Murjani mengungkapkan jika dirinya ingin menjadi bagian dari peserta Pemilu 2024.
“Selama inikan kita sudah menjadi penyelenggara, sekali-sekalinya kita menjadi yang diselenggarakan. Artinya kalau kemarin kita kerja sesuai regulasi, sekarang mudah-mudahan bisa mempengaruhi regulasi,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pendaftaran dirinya sebagai caleg sebagai salah upayanya agar dapat lebih berbuat banyak untuk masyarakat.
“Kalau di kpu kan tidak bisa banyak berbuat untuk masyarkat. Kalau di legislatif mudah-mudahan bisa berbuat banyak untuk masyarakat,” bebernya.
Sementara terkait surat pengundurkan diri yang sudah ajukannnya, Murjani mengaku dari informasi terakhir yang ia terima saat ini sudah diproses oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diteruskan ke KPU RI.
Namun dirinya belum mengetahui kapan surat keputusan pemberhentiannya sebagai Komisioner KPU Tabalong dikeluarkan oleh KPU RI.
“Tapi kayanya cepat keluar, karena kpu ri juga tahu kalau ini diperlukan untuk pendaftaran (caleg),” terang Murjani. (arf)