sekata.id, TANJUNG – Operasi Patuh Intan Polres Tabalong akan berlangsung selama 14 hari ke depan dari 13 hingga 26 Juni 2022.
Adapun prioritas sasaran operasi kali ini adalah berkendara menggunakan handphone (Hp), berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu dan tidak menggunakan helm SNI.
Selain itu operasi juga menyasar pengendara pengendara yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk dan melawan arus.
Pelaksanaan operasi dimulai dengan apel gelar pasukan yang digelar di Halaman Mapolres Tabalong, Senin (13/06/2022) pagi dan diikuti Pejabat Utama Polres Tabalong, Perwira Polres Tabalong serta seluruh personel Polres Tabalong.
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2022 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa” di pimpin Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin yang diwakili Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya.
Wakapolres Tabalong saat membacakan amanat Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo menyampaikan, berbicara tentang perekonomian suatu negara, moda transportasi merupakan salah satu faktor penting yang mempengaruhi tercapainya perkembangan perekonomian suatu bangsa.
Moda transportasi darat, laut maupun udara harus di Manage dengan baik agar jalur – jalur perekonomian dapat berjalan tanpa hambatan sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat dengan pesat.
“Untuk mengatasi hambatan – hambatan tersebut, Polantas seperti yang diamanatkan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bertugas untuk Mewujudkan dan memelihara kamseltibcarlantas,” pesannya.
Selama opeasi personil diminta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas serta membangun budaya tertib berlalu lintas dan Meningkatkan Kualitas pelayanan kepada publik.
Kemudian cara bertindak yang dilakukan dalam operasi patuh Intan 2022 adalah mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Di samping itu personil juga tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan gakkum lantas secara stasioner, dan hanya diperkenankan menggunakan sarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun Mobile serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan dalam operasi patuh Intan 2022, Sebelum melaksanakan giat atau tugas agar selalu memanjatkan do’a kepada Tuhan YME;
“Laksanakan tugas sebaik – baiknya dengan penuh tanggung jawab. Berikan arahan yang jelas kepada anggota yang terlibat operasi agar tidak melakukan tindakan yang kontrak produktif,” ujarnya.
Lebih lanjuut para personil ditekankan mengutamakan faktor keamanan, keselamatan dan keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur protokol kesehatan yang berlaku.
“Dan Kedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Wakapolres. (anb)