sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar Lelang Serentak Harat Banar (LSHB) 10.10 di Banjarbaru, Kamis (10/10/2025).
Dalam lelang ini Pemkab Tabalong melelang 100 unit sepeda motor dan 10 unit mobil. Sedangkan aset desa di Tabalong yang dilelang berupa lemari arsip, genset dan barang-barang elektronik lainnya.
Yang menarik, dalam pelaksanaan LSHB 10.10 ini juga melelang kain Sasirangan hasil karya anak-anak hebat kita (Anak Down Syndrome) Kalsel yang menjadi simbol nyata dari inklusi sosial dalam panggung lelang negara.
Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari menjelaskan, lelang serentak ini merupakan agenda strategis yang menjadi simbol transformasi pengelolaan aset daerah melalui lelang yang lebih inklusif, inovatif dan berdaya guna.
Sehingga dalam pelaksanaan lelang aset Pemkab Tabalong menjadi pertama kalinya di Indonesia karena melibatkan juga lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di desa.
“Untuk pertama kalinya di Indonesia, lelang aset desa dilaksanakan secara serentak. Langkah ini menegaskan bahwa lelang bukan hanya alat untuk mengelola aset, tetapi juga sarana untuk membangun kepercayaan publik, menumbuhkan ekonomi desa, dan memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Tetik pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Tabalong, seluruh panitia, tim teknis, Balai Lelang serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan lelang.
Di sisi lain, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, keterlibatan Pemkab Tabalong dalam LSHB 10.10 menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
“Melalui kegiatan Lelang Serentak Harat Banar, kita ingin menunjukkan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan. Bahwa keterbukaan dalam setiap proses bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi untuk menumbuhkan integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah,” katanya.
Sosok yang akrab disapa H Fani ini pun berharap agar pelaksanaan lelang BMD yang ada di desa bisa meningkatkan ketertiban pemerintahan desa dalam mengatur usia asetnya.
“Selama ini desa belum pernah melelang aset yang sudah tidak dimanfaatkan lagi, padahal tidak efisien dan efektif lagi,” harapnya. (sah)