sekata.id, TANJUNG – Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong menerima santunan dari KPU Republik Indonesia.
Tercatat sebanyak sembilan petugas KPPS yang masing-masing mencakup dua orang meninggal dunia dan tujuh orang yang sakit.
“Santunan ini bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan adhoc pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap saat kunjungannya ke Tabalong, Sabtu (24/02/2024).
Adapun dua petugas KPPS yang meninggal dunia yakni anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak Rizki Irawan dan petugas Linmas TPS 04 Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua Tabalong yang masing-masing mendapat santunan sebesar Rp46 juta.
Sedangkan tujuh petugas KPPS yang sakit yakni Tri Budi Fitrianto (KPPS Kasiau Raya), Nisa Fitria (KPPS Desa Waling), Kutut Supriadi (KPPS Kelurahan Tanjung), Andriyanto (PPK Kecamatan Tanjung), Siti Maisaroh (PPS Desa Argo Mulyo), Jaliansyah (PPS Desa Solan) dan Resa Nordinah (KPPS Desa Pulau Ku’u).
“Kalau yang sakit tergantung dia (penyakit) ringan berat ada yang Rp 4 juta, ada Rp 2 juta,” ujar Parsadaan.
Ditambahkannya, ke depan pihaknya akan mengupayakan asuransi bagi petugas badan adhoc pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak karena memberikan manfaat yang besar.
Sementara itu Saimin orang tua Rizki Irawan yang menerima santunan tidak kuasa menahan tangisnya saat mengingat sang anak.
“Masih teringat anak saya, meninggalnya anak saya tepat 100 hari istri saya wafat,” ungkapnya.
Ditambahkan Saimin, uang santunan yang diberikan akan dimanfaatkan untuk bersedekah yang diniatkan sebagai amal jariyah bagi anaknya. (sah)