Polres Tabalong Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tabalong (foto: ihn/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Polres Tabalong membuka layanan penitipan kendaraan termasuk barang berharga bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Lokasi penitipan kendaraan dan barang berharga ini disediakan di Polres Tabalong hingga jajaran kantor Polsek terdekat secara gratis tanpa dipungut biaya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian memberikan rasa nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk merayakan lebaran di kampung halaman.

“Masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun empat serta barang berharga lainnya sebagai jaminan keamanan dan tanpa dipungut biaya,” jelasnya, Sabtu (29/03/2025).

Bagi masyarakat Tabalong yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan dengan melampirkan fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan ataupun barang berharga yang akan dititipkan.

Pasalnya hal ini dilakukan bertujuan untuk memastikan keamanan serta kemudahan dalam pengambilan kembali barang usai mudik atau libur lebaran.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan meninggalkan kediamannya agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.

Memastikan keamanan rumah ini antara lain pintu dan jendela harus dikunci dengan baik, serta aliran listrik dan kompor gas sebaiknya dimatikan guna mencegah potensi kebakaran.

“Warga juga disarankan untuk memberi tahu ketua RT atau tetangga terdekat mengenai keberangkatan mereka agar lingkungan sekitar tetap terpantau,” imbaunya.

Menurut Iptu Joko, keamanan selama perjalanan mudik menjadi perhatian kepolisian dan bagi pengendara juga diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, serta membawa perlengkapan berkendara yang lengkap, termasuk surat-surat kendaraan dan SIM.

“Masyarakat diharapkan menggunakan jalur mudik yang aman serta memanfaatkan pos pengamanan yang telah disediakan untuk beristirahat atau mendapatkan bantuan jika diperlukan,” ujarnya.

Polres Tabalong juga mengingatkan agar warga tidak membawa barang berharga dalam jumlah berlebihan selama perjalanan. Penggunaan transaksi non-tunai lebih disarankan untuk mengurangi risiko kejahatan.

Jika masyarakat mengalami kendala di perjalanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, layanan darurat 110 siap dihubungi selama 24 jam.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan barang berharga ini, serta kesiapsiagaan kepolisian dalam mengamankan arus mudik, diharapkan masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan tenang dan aman serta merayakan Idul Fitri bersama keluarga tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan barang berharga yang ditinggalkan. (sah)

Pos terkait