sekata.id, TANJUNG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Tabalong menggelar rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat gugus tugas KLA ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani yang diikuti perwakilan unsur Forkopimda, SKPD, para Camat, dan sejumlah Kepala Desa berlangsung di Pendopo Bersinar, Kamis (05/03/2026).
Kepala Dinsos P3AP2KB Tabalong, H Syam’ani menjelaskan, rapat gugus tugas ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait pelaksanaan evaluasi KLA 2026.
“Penting bagi kita semua untuk mengevaluasi rapor atau hasil evaluasi KLA 2025 yang lalu, serta membangun komitmen bersama upaya peningkatan di tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia mengatakan, rakor ini juga merupakan tahapan penting untuk memastikan peran dan tugas masing-masing dalam pemenuhan seluruh indikator evaluasi KLA.
“Kami berharap dukungan penuh semua pemangku kepentingan, Forkopimda terhadap evaluasi KLA tingkat Nindya agar bisa kita capai kembali,” kata Syam’ani.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan bahwa rapat gugus tugas ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi capaian KLA dan rencana aksi daerah (RAD) KLA.
“Agenda ini menjadi momentum strategis bagi kita semua untuk menilai secara objektif capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait,” ucapnya.
Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah mengintegrasikan atau memasukkan indikator KLA ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, mulai dari RPJMD, Renstra OPD hingga RKA tahunan.
Selain itu, penguatan perlindungan anak harus mengedepankan pencegahan, tidak hanya penanganan kasus, dengan memperkuat peran kecamatan, kelurahan, dan desa sebagai ujung tombak pelaksanaan KLA yang didukung anggaran memadai.
“Saya juga menekankan pentingnya realisasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, serta pengembangan ruang terbuka hijau dan berbagai fasilitas publik agar benar-benar ramah anak sesuai ketentuan Kementerian PPPA,” tegasnya. (sah)






