sekata.id, TANJUNG – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penyerahan dan penyematan tanda kehormatan itu diserahkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani di Gedung Sarabawa, Kecamatan Tanjung, Jum’at (02/12/2022).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tabalong, Rusmadi mengatakan, sebanyak 230 ASN menerima penghargaan yang dibedakan menjadi tiga macam diantaranya Satyalancana 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun masa pengabdian.
Dengan rincian 23 orang dengan masa pengabdian 30 tahun, 26 orang masa pengabdian 20 tahun dan 181 orang masa pengabdian selama 10 tahun.
“Penerima tanda kehormatan ini berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 63/TK/Tahun 2022 pada 10 Agustus 2022,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dalam sambutan menyampaikan penghargaan diberikan kepada ASN yang telah bekerja dengan penuh kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan.
Dirinya juga mengapresiasi yang telah dilakukan secara terus menerus sehingga dapat dijadikan sebagai keteladanan bagi pegawai lainnya.
“Tanda kehormatan ini juga sebagai wujud perhatian pemerintah atas pengabdian selama ini,” katanya.
ASN yang memperoleh penghargaan tersebut, diharapkan dapat menyikapi dapat menumbuhkan semangat dan terus bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Dalam hasil kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan selalu mensyukuri apa yang ada,” harap Bupati Anang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tabalong, Mawardi, Ketua DPRD Tabalong Mustafa, Sekda Tabalong, Abdul Muthalib Sangadji secara bergantian juga turut menyerahkan dan menyematkan tanda kehormatan kepada para ASN. (sah)