sekata.id, TANJUNG – Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran (TA) 2022 mencapai Rp 1.813.301.510.483,12.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II 2023 DPRD setempat dalam rangka penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 di Gedung Gedung Paripurna Graha Sakata DPRD setempat, Jum’at (30/06/2023).
Ia mengatakan, rincian pendapatan APBD Tabalong TA 2022 yakni jumlah realisasi Pendapatan Asil Daerah (PAD) Tabalong tahun 2022 sebesar Rp 217.462.615.351,98.
Sedangkan pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp 1.581.534.023.052,14 dan realisasi lainnya pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14.304.872.079,00.
“Sehingga total realisasi pendapatan daerah pada APBD Tabalong tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.813.301.510.483,12 atau 119,21 persen,” katanya.
Adapun secara keseluruhan realisasi belanja pada APBD TA 2022 sebesar Rp 1.543.299.817.750,85 atau sebesar 87,65 persen dan pembiayaan yakni penerimaan daerah sebesar 243.377.103.948,59 yang merupakan total penggunaan Silpa tahun 2021 dan pinjaman dalam negeri.
Kemudian pengeluaran daerah sebesar Rp 18.000.000.000 yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalsel dan PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB).
“Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 495.378.796.680,86,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya Siloa pada 2022 disebabkan karena realisasi pendapatan sebesar 119,24 persen yang berarti hal tersebut melampaui target pendapatan pada APBD 2022 sebesar 19,24 persen.
Hal itu juga yang menjadikan Tabalong memperoleh penghargaan APBD Award tahun 2023 dari Menteri Dalam Negeri RI untuk kategori realisasi pendapatan daerah tertinggi tahun anggaran 2022.
Ditambahkannya, masuknya dana-dana transfer dari pusat di akhir tahun 2022 serta efesiensi belanja pada TA 2022 dengan presentase sebesar 12,35 persen.
“Ini berkat kebersamaan dan kerja keras kita semua, pimpinan, anggota dewan dan pemerintah daerah secara keseluruhan yang selama ini bahu-membahu, bersama-sama dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. (sah)