sekata.id, TANJUNG – Seorang supir truk pengangkut semen menodongkan pistol korek api ke korban berinisial INY (35) warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Tersangka berinisial MF (51) warga Komplek Warga Undah V RT 23 Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Kapolres Tabalong AKBP, Anib Bastian mengatakan, kejadian terjadi di Jalan Trans Kalsel – Kaltim Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada Kamis (01/06/2023) sekitar pukul 20.45 Wita.
“Tindakannya dia (tersangka) melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api mainan (korek api),” katanya saat konferensi pers di Halaman Mapolres Tabalong, Selasa (06/06/2023).
Modus operandi yang dilakukan tersangka ingin meminta pertanggungjawaban korban yang telah melempar batu hingga kaca truk yang dikemudikannya retak.
“Barang bukti yang telah diamankan satu buah KTP dan satu buah pistol mainan warna hitam silver. Pasal persangkaan yaitu pasal 355 ayat 1 ke 1E KUHPidana, kalau berbicara ancaman hukumnya selama satu tahun,” sebutnya.
Kapolres mengungkapkan, pemicu aksi tersangka atas korban yang mengendarai sepeda motor mendatangi pelaku karena merasa dipepet hingga terjatuh ke semak.
Lantaran perbuatan korban, pelaku tiba-tiba turun sambil menodongkan pistol korek api sambil menyampaikan ancaman ke korban dan kemudian meninggalkan korban.
“Itu yang membuat korban merasa terancam dan dilaporkan sehingga masuk dalam pasal pengancaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama menambahkan, bahwa berawal saat anggotanya mengetahui informasi dari korban yang diancam dengan senjata api beneran.
Namun setelah dilakukan penggeledahan, ternyata senjata api yang didapati bohongan dan tersangka mengakuinya bukan pistol asli.
“Pada saat malam hari korban yang merasa lelah dan ditodong pistol yang dikira beneran, makanya pada saat itu dia (korban) melaporkan kepada kami (kepolisian),” tambahnya.
Saat ini tersangka MF telah diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut beserta turut disita barang bukti sepucuk senjata api mainan warna hitam silver. (sah)