sekata.id, TANJUNG – Warga Bangun Sari di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menemukan suatu barang yang diduga narkotika pada, Minggu (13/07/2025) pagi.
Barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut tersimpan dalam sebuah kotak kacamata berwarna hitam ditemukan oleh warga setempat tergeletak di pinggir jalan.
Ketua RT setempat yang mendapatkan laporan warganya ini, kemudian melaporkan penemuan barang haram tersebut ke aparat kepolisian.
Atas laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Tabalong bergerak ke TKP untuk berkoordinasi dengan Ketua RT dan mengamankan barang bukti serta membuat berita acara penerimaan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno membenarkan ada penemuan kotak kacamata yang di dalamnya berisi sabu.
“Ditemukan tergeletak dipinggir jalan dekat tumpukan kursi bekas dan kuat diduga terjatuh saat perjalanan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/07/2025).
Selanjutnya, petugas melakukan pengujian terhadap barang bukti dan ternyata benar serbuk bening tersebut adalah sabu dengan berat bersih 26,1 gram.
Barang temuan yang kuat diduga terjatuh ini berupa enam bungkus plastik klip berisi sabu, 15 pipet kaca dan kotak kacamata.
Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong dan akan dijadwalkan untuk dimusnahkan bersama barang bukti lainnya.
Terakhir, pihaknya menyampaikan ucapan terima kepada masyarakat yang telah melaporkan ke kepolisian terkait penemuan sabu dan memberikan informasi peredaran narkoba.
“Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik maka bersama kita bisa memberantas peredaran narkoba di kabupaten Tabalong khususnya dan menyelamatkan masa depan generasi muda,” ucapnya. (sah)






