sekata.id, TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menggelar press release terkait capaian kinerja selama tahun 2025 berlangsung di Aula Kejari setempat, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Kejari Tabalong, Anggara Suryanagara, didampingi Kasi Intel, Muhammad Fadhil, Kasi Pidsus, Andi Hamzah Kusumaatmaja, Kasi Pidum, Pintu Aribowo dan Kasubbagbin, Gandhi Muchlisin.
Kajari Tabalong mengatakan, capaian kinerja bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara miliaran rupiah.
“Bidang datun berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam hal ini keuangan daerah sebanyak Rp9.502.950.800 serta pemulihan keuangan negara Rp9.542.494.299,” katanya.
Selain itu, bidang datun juga telah melaksanakan berbagai kegiatan dan pelayanan di antaranya penandatanganan MoU dengan 126 lembaga, pelayanan hukum sebanyak 12 layanan, Halo JPN 12 layanan, 104 pendampingan hukum terhadap kegiatan pekerjaan di pemerintahan daerah serta lainnya.
Capaian kinerja bidang tindak pidana umum (Pidum) untuk pra penuntutan sebanyak 208 perkara, tahap penuntutan sebanyak 169 perkara dan telah dieksekusi sebanyak 169 perkara serta penyelesaian 8 perkara melakukan restorative justice (RJ).
Selanjutnya, pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) ada penyelidikan terhadap 4 perkara dan berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan sebanyak 6 perkara.
“Perkara yang masuk ke tingkat penuntutan sebanyak 4 perkara serta 1 perkara telah berkekuatan hukum tetap. Saat ini ada 2 perkara masih dalam tahap pra penuntutan,” lanjut Anggara.
Berikutnya, pada bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti telah dilakukan satu kegiatan pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti terhadap 83 perkara.
“Kami juga menyetorkan uang hasil rampasan sebanyak Rp35.294.000, 2 kegiatan lelang kendaraan-kendaraan dengan hasil Rp197.522.000 dan 2 kegiatan penjualan langsung Rp28.400.000,” ungkapnya.
Terakhir, dalam bidang intelijen telah melaksanakan 22 kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, 4 kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (Pakem), Jaksa Menyapa, Kampanye Anti Korupsi.
Kemudian, Jaksa Masuk Sekolah, penerangan hukum, pengamanan pembangunan strategis (PPS) Pemkab Tabalong yaitu 5 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp63.203.488.694. (sah)






