sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan.
LKPD Unaudited 2025 ini diserahkan langsung Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel, H Andriyanto di Auditorium BPK Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (31/03/2026).
Penyerahan ini Bupati juga didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari serta jajaran Inspektorat Tabalong.
Husin mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited 2025 memiliki makna strategis sebagai bentuk komitmen Pemkab Tabalong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penyampaian LKPD tepat waktu juga menunjukkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, proses penyusunan LKPD 2025 tetap mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya.
Acuan ini di antaranya peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang pada tahun ini telah sepenuhnya menggunakan SIPD-RI.
“Pemanfaatan SIPD-RI secara penuh pada tahun ini menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah,” jelasnya.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas laporan keuangan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan laporan sesuai SAP, penguatan pengendalian internal perangkat daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan melalui bimbingan teknis serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIPD-RI guna meminimalkan kesalahan pencatatan.
Dalam menghadapi audit terinci BPK yang akan dilaksanakan selama 28 hari ke depan, Pemkab Tabalong telah melakukan berbagai persiapan, antara lain kelengkapan dokumen pendukung, kesiapan tim pendamping pada setiap perangkat daerah, serta koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait.
“Kami telah menyiapkan dokumen pendukung secara maksimal serta melakukan reviu internal agar seluruh data yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara memadai selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Husin.
Diharapkannya penyerahan LKPD 2025 ini Pemkab Tabalong bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Kami berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat kembali meraih opini WTP yang ke-12 kali. Namun demikian, kami tetap terbuka terhadap setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah ke depan,” harapnya. (sah)






