sekata.id, TANJUNG – Ahmad Rajuli resmi dilantik menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2018-2023.
Pelantikan dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dari Kantor Bawaslu, Jum’at (14/07/2023) sore.
Pelantikan dan pengambilan bukan hanya dari Tabalong namun dari kabupaten/kota yang berada di Indonesia. Setidaknya ada 62 PAW anggota Bawaslu yang dilantik.
Sedangkan tercatat 10 di antaranya yang mengisi PAW anggota Bawaslu kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil verifikasi Bawaslu RI bahwa Ahmad Rajuli ditetapkan sebagai anggota Bawaslu menggantikan posisi M Fahmi Pailasopa yang saat ini menjabat sebagai anggota KPU Kalsel.
Diketahui, dalam kepemiluan Rajuli pernah menjabat sebagai Pemantau Pemilu pada 1999, Ketua PPK Murung Pudak pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2015 dan oada pemilihan bupati dan wakil bupati 2018.
Rajuli pria kelahiran Wayau, 30 Juli 1975 ini mengucapkan terimakasih atas kepercayaan telah ditetapkan Bawaslu RI untuk mengisi kekosongan anggota Bawaslu Tabalong.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan, walaupun singkat semoga memberikan kontribusi yang berarti dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ucapnya. (sah)