sekata.id, TANJUNG – Proyek pembongkaran divider atau pemisah jalur lambat dan cepat di Jalan PHM Noor serta pembangunan trotoar sepanjang ratusan meter kembali dilanjutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah setempat menganggarkan senilai Rp6 miliar yang berasal dari Dana Anggaran dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tabalong, Sunengsi mengatakan, proyek tersebut rencana akan dikerjakan 2023 ini sepanjang jalan mulai dari simpang 4 lampu merah Sulingan sampai kearah SDN 1.2 Sulingan.
“Proyek ini masih rencana dan masih dalam proses pelelangan,” katanya saat ditemui keruang kerjanya, Kamis (12/01/2023).
Ia mengungkapkan, pengerjaan kali ini masih sama seperti sebelumnya dengan pembongkaran sekitar 260 meter pada jalur kiri dan kanan jalan.
“Sama seperti sebelumnya, yaitu dimulai dari pembongkaran jalur pemisah, pembuatan saluran, trotoar, dan pemasangan kramik hingga pengaspalan,” ungkapnya.
Diharapkannya, melalui pembongkaran pemisah jalur lambat dan cepat tersebut dapat memudahkan arus lalu lintas dan menghindari kemacetan sepanjang jalan PHM Noor.
“Semoga memperlancar akses jalan dan untuk memperindah kota,” harapnya.
Diketahui, proyek yang dikerjakan pada bulan Agustus 2022 lalu berlokasi di dua tempat berbeda, yaitu jalan PHM Noor di lampu merah belimbing depan Su-fa dan Perempatan Tanjung Selatan atau depan Kemenag Tabalong menuju Mabu’un.
Sedangkan, anggaran yang digunakan juga terpisah, yakni untuk jalan PHM Noor di lampu merah depan Su-fa berdasarkan Dana Insentif Daerah (DID), dan Perempatan Tanjung Selatan menggunakan APBD dengan besaran total senilai Rp4.850.830.000. (sah)