sekata.id, TANJUNG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabalong meluncurkan satu alat berat Ekskavator Amphibi Komatsu PC 70-8 untuk normalisasi anak sungai dan lahan rawa.
Launching Ekskavator Amphibi ini langsung dilakukan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani di UPTD Alat Berat dan Perbekalan PU, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Jumat (28/11/2025).
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan, ekskavator amphibi ini pengadaan barang milik daerah sebagai penunjang kegiatan di lapangan.
“Ini masuk di dalam sub pengadaan alat besar dengan nilai Rp6 miliar melalui APBD Perubahan 2025 dengan nilai kontrak Rp4,6 miliar,” katanya.
Agung menambahkan, alat berat ini akan digunakan guna menunjang pada bidang sumber daya air (SDA) untuk normalisasi sungai dan kawasan rawa lebak.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menjelaskan, rata-rata masyarakat di Bumi Saraba Kawa ini bekerja di bidang pertanian, peternakan dan perikanan terutama di wilayah selatan.
Masyarakat di selatan Tabalong ini kebanyakan menggantungkan hidupnya dengan kondisi situasi alam yang termasuk daerah rendah.
“Kita semua tahu di daerah selatan ini daerah rendah, ada rawa lebak dan ada sebagian untuk penampungan air,” jelasnya.
Menurutnya, keberadaan ekskavator amphibi ini untuk melakukan normalisasi jalur anak sungai agar sektor pertanian di lahan rawa lebak bisa berfungsi secara maksimal.
“Jadi, pertanian di rawa lebak bisa berfungsi, minimal bisa satu kali panen agar tidak gagal panen,” ujar sosok yang akrab disapa H Fani ini.
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin memaksimalkan lahan rawa lebak seluas 3.000 hektare, sehingga dapat tambahan surplus pangan.
“Itulah progres yang akan kami lakukan, rancangan yang akan kami lakukan selama kepemimpinan saya,” tegas Bupati. (sah)






