sekata.id, TANJUNG – Bawaslu Kabupaten Tabalong telah mengumumkan ratusan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) terpilih pada Pilkada serentak 2024, Kamis (24/10/2024) kemarin.
Pengumuman calon Pengawas TPS terpilih ini setelah melalui pemeriksaan berkas pendaftaran dan tes wawancara oleh 12 Panwaslu Kecamatan.
“Jadi sudah diumumkan sebanyak 550 calon Pengawas TPS tersebar di 131 kelurahan dan desa,”ungkap Anggota Bawaslu Tabalong, H Taberani, Jum’at (25/10/2024).
Diketahui, setelah sempat dilakukan perpanjangan pendaftaran pada 1 sampai 10 Oktober 2024, akhirnya terdapat 844 peserta yang ikut seleksi untuk 550 calon Pengawas TPS.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas pendaftaran yang tercatat 808 calon Pengawas TPS dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lanjut mengikuti tahap wawancara pada rentang tanggal 12 sampai 22 Oktober 2024.
Atas hasil tersebut, Bawaslu Tabalong meminta tanggapan dan masukan masyarakat berkaitan keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan calon PTPS yang telah diumumkan.
“Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan kepada Panwaslu Kecamatan atau panitia rekrutmen PTPS sesuai jadwal yang telah ditentukan atau paling lambat tanggal 2 November 2024,” ujar Taberani.
Ia menjelaskan, panitia rekrutmen selain menjaga identitas pemberi masukan juga melakukan pemeriksaan atas tanggapan dan masukan tersebut dengan cara mengumpulkan keterangan dan/atau bukti lainnya.
“Termasuk melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan dan dituangkan dalam berita acara klarifikasi,” jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tabalong ini.
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 terkait juknis pembentukan dan PAW PTPS pada pemilihan 2024, pelantikan PTPS akan dilaksanakan pada 3 sampai 4 November 2024. (sah)