sekata.id, TANJUNG – Bawaslu Kabupaten Tabalong terus menyiapkan jajarannya dalam proses pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilu 2024.
Setidaknya ada sebanyak 906 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar pada 12 kecamatan di Tabalong yang harus diawasi pada 14 Febuari 2024 mendatang.
Untuk memperdalam pengawasan tungsura, Bawaslu Tabalong menggelar rapat koordinasi dengan 12 Panwaslu Kecamatan dan 131 Panwaslu Kelurahan Desa.
“Kegiatannya dibagi tiga gelombang selama tiga hari berturut-turut tanggal 1 sampai 3 Februari 2024 tadi,” ungkap Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki, Senin (05/02/2024).
Dalam rakor tersebut pihaknya juga menghadirkan narasumber dengan materi yang disampaikan seputar kebutuhan dan pendistribusian logistik pemilu serta tata cara pemungutan dan perhitungan suara sesuai ketentuan.
Adapun narasumber yang hadir yakni pimpinan KPU Tabalong, M. Husain, Indri Hidayat, M. Sunaryo, dan Cicik Agus Sulistiyani, serta Syahrani sebagai pegiat pemilu.
Menurut Mahdan, hal ini secara berjenjang dapat melakukan pengawasan ketersediaan dan pendistribusian logistik tungsura untuk setiap TPS bagi jajaran Bawaslu Tabalong.
“Untuk itu perlu dilakukan pemetaan dan potensi kerawanan terhadap persiapan maupun pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing wilayah kerja pengawas,” ujarnya.
Sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 25 tahun 2023 tentang tungsura, disebutkan tahapan tungsura meliputi persiapan pemungutan, pelaksanaan pemungutan, persiapan penghitungan dan pelaksanaan penghitungan suara.
Sedangkan akurasi data pemilih pasca rekapitulasi DPT Tabalong tertanggal 20 Juni 2023 yakni 186.424 pemilih yang tersebar di 131 kelurahan desa.
“Akurasi dilakukan agar PTPS dapat menandai dan mencatat data pemilih penyandang disabilitas, berubah status TNI/Polri, belum memiliki KTP-el, pindah domisili, pindah memilih dan meninggal dunia sebelum tungsura,” jelasnya. (sah)