sekata.id, TANJUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong siap memberikan bimbingan dan memfasilitasi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Kepala Disnaker Tabalong, Herwandi mengatakan, bahwa mekanisme bekerja keluar negeri cukup mudah dengan menggunakan sistem aplikasi online yang sudah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Jadi masyarakat ingin kerja secara resmi atau legal harus melalui aplikasi KarirHub dari Kemnaker,” katanya, Senin (03/07/2023).
Dalam aplikasi KarirHub sudah ada daftar Penyalur Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi dengan dibantu petugas selama proses hingga selesai tanpa adanya pungutan.
Sehingga mekanisme mulai dari penandatanganan perjanjian penempatan antara Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) oleh direktur P3MI hingga diterbitkan surat rekomendasi paspor pihak Disnaker Tabalong.
“Untuk proses tersebut tentunya akan di bimbing oleh petugas apabila masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, bisa datang ke kantor disnaker Tabalong,” ujar Herwandi.
Adapun dalam dua bulan terakhir sudah ada 2 orang yang ingin bekerja ke luar negeri dan meminta difasilitasi oleh Disnaker Tabalong.
“Akhir bulan mei ada satu perempuan yang minta fasilitasi bekerja ke Arab saudi dan bulan juni 1 orang perempuan ke Hongkong,” ungkapnya.
Terkait tawaran kerja oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengajak untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh ajakan tersebut.
“Biasanya korban tergiur iming-iming gaji yang besar sehingga nekat bekerja secara ilegal keluar negeri serta dalam mengurus dokumen untuk keluar negeri tidak melewati Disnaker setempat,” tambah Herwandi.
Dirinya pun menghimbau masyarakat Bumi Sarabakawa Tabalong agar terus berhati-hati menerima tawaran dari pihak yang belum diketahui legalitas perusahaan yang memberikan penawaran kerja.
“Lebih berhati–hati apabila mendapat tawaran bekerja diluar negeri, dan harus berkonsultasi dulu dengan Dinas Tenaga Kerja, apakah perusahaan yang akan mempekerjakan mereka legal dan terdaftar atau illegal jangan sampai tergoda oleh oknum,” imbaunya. (sah)