DKUPP Tabalong Bersama Dekopinda akan Gelar Workshop Laporan Keuangan SAK EP

DKUPP Tabalong bersama pengurus Dekopinda menggelar rapat pemantapan pelaksanaan workshop laporan keuangan SAK EP (foto: dekopinda tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bakal menggelar workshop.

Workshop yang akan digelar ini terkait laporan keuangan perkoperasian berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entiras Privat (SAK EP) pada minggu pertama bulan Agustus 2025.

Bacaan Lainnya

Hal ini terungkap saat rapat pemantapan antara DKUPP dengan pengurus Dekopinda Tabalong di Sekretariat Dekopinda setempat.

Kepala DKUPP Tabalong, H Syam’ani mengatakan, workshop tersebut sangat diperlukan bagi koperasi existing yang berada di Bumi Saraba Kawa, terutama koperasi yang kesulitan melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Kami mendorong pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdees MP) bisa jadi pesertanya,” katanya, Rabu (23/07/2025).

Sementara, Ketua Dekopinda Tabalong, Kadarisman menambahkan workshop tersebut mulanya memang dikhususkan untuk Koperasi yang existing, termasuk yang belum RAT.

Hanya saja melihat dinamika diskusi, Kopdes MP yang baru diluncurkan ataupun terbentuk juga perlu diberikan  penguatan kapasitasnya.

“Insya Allah worshop ini diperluas. Hari pertama dikhususkan buat Kopdes MP dengan materi yang berkaitan dengan tata kelola dan pengawasan Koperasi.  Ini disarankan buat ketua pengurus dan ketua pengawas,” tambahnya.

Lebih lanjut, hari kedua akan dijelaskan materi laporan keuangan dengan standar SAK EP. Pasalnya materi unit diperuntukkan bagi Koperasi yang sudah menjalankan aktivitas laporan keuangan, sehingga cocoknya bagi Koperasi yang existing.

Pihaknya juga telah menyiapkan pemateri dari internal sendiri yang sudah certified dan kompeten BNSP pada bidang materi yang disampaikan.

Workshop ini nanti akan menguatkan kapasitas pengurus dan pengawas Kopdes MP sehingga lebih siap menjalankan dinamika berkoperasi yang kini sudah berbadan hukum.

“Berkoperasi ini butuh effort yang lebih dari sekadar mengurus perusahaan biasa, seperti cv dan PT. Karena itu pengurus dan anggota mesti  memiliki pemahaman yang sama apa dan bagaimana berkoperasi. Menjadi sejahtera sendiri itu mudah, tapi membawa kesejahteraan bersama untuk anggota itu tantangannya, ” ujar Kadarisman.

Diketahui, dalam rapat tersebut selain Kepala DKUPP Tabalong dan Ketua Dekopinda, juga dihadiri oleh Kabid dan staf DKUPP serta beberapa unsur pengurus inti Dekopinda. (sah)

Pos terkait