Dua Pasar Rakyat di Tabalong Sabet Penghargaan Tertib Ukur 2025 dari Kemendag RI

Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong melakukan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Bauntung Tanjung (foto: dkupp tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi konsumen dalam keakuratan alat ukur di seluruh pasar rakyat di Bumi Saraba Kawa.

Hal ini dibuktikan dengan raihan penghargaan pasar tertib ukur 2025 yang didapat dua pasar rakyat yaitu Pasar Rakyat Mabuun Syariah di Kecamatan Murung Pudak dan Pasar Arba di Kecamatan Banua Lawas, Tabalong.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Tabalong, Soleh mengatakan, penghargaan yang diraih dua pasar ini untuk kategori penilaian tahun 2024.

“Penghargaan ini diterima di akhir tahun 2025 kemarin,” katanya saat ditemui sejumlah awak media ke ruang kerjanya, Selasa (27/01/2026).

Ia menjelaskan, dua pasar rakyat yang meraih penghargaan ini dinilai memenuhi ketentuan 70 persen target alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang sudah memiliki tanda tera yang berlaku.

Berdasarkan data sidang tera pada 2024 di dua pasar rakyat ini yakni untuk Pasar Rakyat Mabuun Syariah sebanyak 87 UTTP dan Pasar Arba 199 UTTP.

“Tingkat perlindungan konsumen di pasar sudah cukup tinggi, para pedagang sudah mulai sadar pentingnya tera dan tera ulang terhadap alat yang dimiliki,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya menargetkan lima pasar rakyat di Bumi Saraba yang bisa meraih penghargaan tertib ukur pada 2026.

“Kami targetkan tahun ini lima pasar bisa mendapatkan penghargaan dan dua pasar yang sudah dapat, semoga bisa mempertahankan predikat yang sudah diraih,” tambah Soleh.

Diketahui, pasar rakyat di Tabalong yang sudah dilakukan tera dan tera ulang pada 2025 lalu di antaranya Pasar Kelua, Pasar Mabuun Syariah, Pasar Arba, Pasar Bauntung dan Pasar Kapar. (sah)

Pos terkait