sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 30 pasangan calon pengantin di Kabupaten Tabalong mengikuti nikah massal yang digelar Kemenag setempat berlangsung di Pendopo Bersinar, Rabu (23/07/2025).
Nikah massal ini turut disaksikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani didampingi Kepala Kemenag Tabalong, H Sahidul Bakhri serta pejabat lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga menyerahkan secara simbolis buku nikah, dokumen kependudukan yang diterbitkan Disdukcapil Tabalong berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status baru.
Selain itu, masing-masing pasangan pengantin yang telah resmi menikah juga diberikan bungkisan dari Baznas Tabalong berupa mukena, jilbab, sarung hingga kain sasirangan.
Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kemenag Tabalong yang memprakarsai nikah massal ini.
Menurutnya, nikah massal ini bukan hanya syarat makna sosial dan keagamaan, namun juga menunjukkan kepedulian bersama terhadap hak-hak masyarakat Tabalong dalam membentuk keluarga yang sah, harmonis dan sejahtera.
“Kegiatan nikah massal ini juga menjadi bagian dari upaya kita untuk membangun peradaban masyarakat yang lebih beradab, beretika dan bertanggung jawab,” ujarnya.
H Fani juga memastikan setiap pasangan memiliki legalitas hukum dan perlindungan sosial yang layak sehingga sejalan dengan semangat Tabalong sebagai daerah religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat dan keagamaan.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Terkhir, ia juga menyampaikan ucapan selamat menempuh kehidupan baru kepada seluruh pasangan pengantin yang resmi menikah.
“Semoga rumah tangga yang dibangun menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah, dan membawa keberkahan bagi keluarga, masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” ucapnya. (sah)






