sekata.id TANJUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong, Hamida Munawarah meyakini retribusi dari pengusaha Sarang Walet mempu meningkatkan Pendapatan Asli Dearah (PAD).
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat tim penyusun dsn pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tabalong, Selasa (04/07/2023).
“Peluang kita untuk menarik retribusi sarang burung walet. Jadi kedepan semoga dari retribusi ini PAD kita bisa meningkat,” ungkap Hamida saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.
Ia mengatakan, hasil rapat tersebut sejumlah SKPD memberikan saran dan masukan sehingga disimpulkan bahwa untuk menerik peluang retribusi yang sudah ada.
Menurut Hamida, peluang tersebut benar ada namun hanya saja yang menjadi sedikit masalah terkait persyaratan izin yang membuat para pelaku pengusaha burung walet enggan untuk mengurusnya.
“Apakah kita bisa permudah itu, juga kita akan kembali akan dikoreksi kawan-kawan draft yang sudah disiapkan oleh dinas perkebunan dan peternakan,” ujarnya.
Ditambahkannya, berdasarkan koreksi dari SKPD melalui draft rancangan perda tersebut nantinya akan tindak lanjut dengan menggelar rapat lanjutan untuk finalisasi.
“Semoga ini berjalan lancar. Daearah lain bisa, kok daerah kita gak bisa begitu,” tambahnya. (sah)