Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada, Kejaksaan Hadirkan Tim BPK RI

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada.

Kasus dugaan Tipikor tersebut, Kejari Tabalong secara khusus menghadirkan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pusat.

Bacaan Lainnya

“Tim BPK ini akan berada di Kabupaten Tabalong selama 2 minggu ke depan sampai dengan tanggal 26 Febuari 2025,” jelas Kepala Kejari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil, Selasa (11/02/2025).

Adapun tujuan dari BPK RI ini datang ke Tabalong untuk melakukan audit investigasi khusus terhadap dugaan tipikor di Perumda Tabalong Jaya Persada.

Hal ini juga berdasarkan permintaan dari tim penyidik meminta BPK pusat langsung menghitung kerugian keuangan negara.

“Kalau untuk kedatangan mereka ke sini, itu berdasarkan permintaan kami dari tim pendidik,” ungkapnya.

Pihak BPK telah melakukan klarifikasi terhadap empat orang saksi untuk mengetahui pihak-pihak yang dianggap punya peran sehingga negara mengalami kerugian.

Selain itu juga, memeriksa sejumlah dokumen di antaranya dokumen perjanjian kerja sama, nota-nota, tagihan dan rekapan dari Perumda.

Sementara pihak pemerintah daerah terkait juga tidak luput dari perhatian untuk dimintai keterangan terhadap kasus dugaan tipikor tersebut.

“Semua pihak yang telah diminta keterangan sebelumnya akan tetap diminta keterangan untuk proses  investigasi ini. Jadi pasti akan dipanggil nanti semua pihak (termasuk pemerintah daerah terkait),” lanjut Fadhil.

Investigasi awal yang dilakukan pihak BPK ini dengan penelaahan informasi awal (PIA) dengan hasil telaah ada dugaan kerugian keuangan negara.

“Maka kasus kni ditingkatkan ke audit investigasi. Jadi kami ini sudah tahapan audit investigasi. karena kami menganggap perkara serius,” ujarnya.

Fadhil menambahkan, pihak menargetkan dua minggu ke depan audit investigasi khusus tersebut dapat membuahkan hasil.

“Targetnya dua minggu ke depan, semoga bisa clear, kemudian bisa segera ada penetapan tersangka,” tambahnya. (sah)

Pos terkait