sekata.id, TANJUNG – Tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong telah berakhir pada, 14 Mei 2023 tadi.
Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, 17 parpol di antaranya mendaftaran bacalegnya ke KPU Tabalong.
Sedangkan satu partai yakni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak melakukan pendaftaran bacaleg.
Data KPU Tabalong menyebutkan setidaknya ada 387 bacaleg yang telah terdaftar dengan rincian laki-laki 228 orang atau 58,92 persen dan perempuan 159 orang atau 41,8 persen.
Ratusan bacaleg tersebut nantinya akan berkompetesi di empat daerah pemilihan (dapil) untuk memperebutkan 30 kursi DPRD Tabalong.
Lalu kapan nama ratusan bacaleg itu akan diumumkan KPU Tabalong masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024?
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan pihaknya akan mengumumkan DCS setelah melakukan verifikasi persyaratan administrasi bacaleg.
“Yang akan diteliti dan diverifikasi adalah kebenaran dan keabsahan dokumen yang disampaikan partai politik. Jika dalam prosesnya terdapat ketidakbenaran maka parpol bisa mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” ujarnya.
KPU Tabalong kembali akan melakukan verifikasi terhadap administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Selanjutnya baru KPU Tabalong menyusun DCS di mana tahapannya dimulai dengan pencermatan rancangan DCS pada 6 sampai 11 Agustus 2023 dan kemudian melakukan penyusunan penetapan DCS tanggal 12 sampai 18 Agustus 2023.
“Untuk pengumuman DCS akan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023,” jelas Ardi.
Usai DCS diumumkan, tahapan selanjutnya KPU Tabalong membuka masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS dari 19 sampai 28 Agustus 2023.
KPU juga akan memberikan kesempatan bagi parpol untuk mengajukan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat 14 sampai 20 September dan verifikasinya tanggal 21 sampai 23 September 2023.
Setelah tahapan verifikasi rampung, KPU Tabalong melakukan pencermatan terhadap rancangan DCT dari 24 September sampai 3 Oktober 2023.
“Penyusunan dan penetapan DCT 4 Oktober sampai 3 November dan pengumuman DCT pada 4 November 2023,” pungkas Ardi. (arf)