sekata.id, TANJUNG – Satu buah rumah warga di Desa Palapi, RT 2, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong terdampak musibah kebakaran, Senin (24/03/2025) siang.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 Wita yang dialami korban seorang pria bernama Muslih yang berusia 70 tahun warga Desa Palapi.
Kejadian ini pun langsung direspon pihak Polsek Muara Uya untuk melakukan pengamanan dan membantu pemadaman apai bersama warga dan UPBS wilayah utara di lokasi kejadian.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari korban dan para saksi, penyebab kebakaran sementara karena korsleting listrik.
“Dari keterangan korban dan para saksi, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” katanya saat dikonfirmasi.
Menurut keterangan korban, kejadian berawal pada siang itu ssdang tidur di kamarnya, tetapi karena merasa adanya peningkatan suhu udara, korban terbangun dan keluar kamar.
“Diruang tengah korban melihat api sudah membesar di atas plafon rumah, korban lalu keluar dan meminta bantuan tetangga,” ujar Joko.
Ditambahkannya, peristiwa kebakaran ini, petugas berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini.
“Kerugian materil mencapai Rp175 juta,” tambahnya. (sah)