Pemkab Tabalong akan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla

Kalak BPBD Tabalong, Haris Fakrozi (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong akan menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bumi Saraba Kawa.

Penetapan status ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Karhutla berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Selasa (12/08/2025).

Bacaan Lainnya

Rakor tersebut diikuti jajaran Pemkab Tabalong, unsur Forkopimda, TNI-Polri, para camat, Kepala Desa, awak media hingga relawan UPBS.

Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong, Haris Fakrozi mengatakan, penetapan status bencana ini berdasarkan pertimbangan perkiraan iklam dan cuaca dari BMKG Kalimantan Selatan.

“Tidak lanjut dari penetapan status ini, tentu saja kami akan melaksanakan yang pertama adalah apel kesiapsiagaan,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla sebagai upaya pencegahan dan pengendalian mengantisipasi benca.

“Kami juga akan mendirikan Posko Karhutla di Kelurahan Mabuun,” lanjutnya.

Berdasarkan rilis dari BMKG, perkiraan iklim dan cuaca fi Tabalong mulai akhir Agustus sampai awal September 2025 masih memasuki musim kemarau.

Sementara, aspek penetapan status siaga darurat bencana ini terdapat 13 titik berpotensi rawan terjadi Karhutla dan titik panas atai hotspot.

“Pantauan titik panas atau hotspot terjadi peningkatan, sampai hari ini sudah 25 hotspot itu adalah gejala-gejala akan terjadinya kebakaran,” ungkap Haris.

Ditambahkannya, untuk saat ini selama tiga hari berturut-turut kondisi cuaca hujan dan tidak ditemukan terjadinya kebakaran lahan.

“Kami imbau kepada masyarakat terkait musim kemarau, buanglah puntung rokok pada tempatnya, artinya jangan sembarang, bijak dalam membuka lahan pertanian. Apabila terjadi kebakaran segera melapor kepada aparat desa, kecamatan, kemudian ke BPBD,” tambahnya.

Penetapan status siaga darurat bencana Karhutla ini masih menunggu SK penetapan yang akan ditandatangani Bupati Tabalong. (sah)

Pos terkait