Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan Kwarcab Tabalong Jalin Kerja Sama

Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Tabalong dalam memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Bawaslu bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tabalong menjalin kerja sama dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki dengan Ketua Kwarcab Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf di ruang kerja Wakil Bupati setempat, Jum’at (03/10/2025).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini, Waka Orgakum, Gusti Judid Ihsan Permana, Waka Bina Saka, H  Hamrani, Andalan Bidang Bina Saka, Ahmad Hibban dan Andalan Bidang Orgakum, Syamsul Ma’arif.

Ketua Kwarcab Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyambut baik atas kerja sama dalam penguatan pengawasan partisipasif masyarakat.

Pasalnya, anggota Pramuka khususnya kalangan muda perlu adanya diberikan pengetahuan tentang kepemiluan agar turut serta berpartisipasi dalam tahapannya.

“Jadi mereka ikut berpartisipasi secara aktif, menggunakan hak pilihnya, jangan sampai waktu pemilihan mereka Golput,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menyampaikan, MoU ini dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan dan pedoman Bawaslu dan Kwarcab Tabalong melaksanakan kerjasama yang ditentukan dan disepakati.

“Ruang lingkup MoU meliputi pelaksanaan pengawasan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu melalui gerakan pramuka,” ucapnya.

Selain itu, melalui MoU ini juga upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih dan penguatan partisipasi masyarakat.

Mahdan juga menambahkan, pihaknya akan merintis Saka Adhyasta Pemilu yang dibentuk dapat menjadi wadah pendidikan dan pelatihan bagi anggota pramuka dalam bidang kepemiluan.

“Termasuk memberikan pengetahuan tentang pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran pemilu,” jelas Madan selaku Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Tabalong. (sah)

Pos terkait