Ratusan PPPK di Tabalong Ikuti Orientasi ASN, dari Guru hingga Penyuluh Pertanian

Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tabalong mengikuti orientasi sebagai ASN (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Tabalong mengikuti orientasi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pembukaan orientasi PPPK ini digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong di Aula Usman Dundrung BKPSDM setempat, Selasa (17/06/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini pun secara resmi dibuka Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf. Turut hadir Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tabalong, Nur Dewi Juliantini, para camat serta pejabat lainnya.

Kepala BKPSDM Tabalong, H Erwan mengatakan, ratusan PPPK yang mengikuti orientasi ini ada sebanyak 480 orang dari tenaga teknis, guru, kesehatan hingga penyuluh pertanian.

“Peserta terdiri dari Tenaga Teknis sebanyak 193 orang, Guru 182 orang 12, Tenaga Kesehatan 104 orang dan Penyuluh Pertanian 1 orang,” katanya.

Ia menjelaskan, orientasi ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai ASN dan pembekalan PPPK yang baru diangkat.

“Adapun narasumber dalam kegiatan ini di antaranya dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel, BKPSDM Tabalong, Bagian Organisasi Setda Tabalong serta dari Kejari Tabalong,” jelas Erwan.

Sementara, Wabup Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyambut baik pelaksanaan orientasi bagi para peserta PPKK.

Pasalnya orientasi tersebut akan memberikan pengenalan tentang visi misi Pemkab Tabalong dan pengenalan tugas pokok dan fungsi PPPK sebagai bagian dari ASN.

“Diharapkan kesempatan ini dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai PPPK Kabupaten Tabalong sesuai dengan peraturan perundang -undangan,” ucapnya.

Sosok yang akrab disapa Habib Taufan ini juga mengingatkan agar para peserta sebagai pegawai dengan syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.

“Dimana dalam pelaksanaannya akan dilakukan evaluasi kinerja setiap bulan maupun tahunan sebagai bahan pertimbangan untuk perpanjangan kontrak,” tutupnya. (sah)

Pos terkait