Sampaikan Aspirasi, Sejumlah Warga Wayau Tabalong Geruduk Kantor Desa

Warga di Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong menyambangi Kanto Desa (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Warga di Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong berbondong-bondong menggeruduk kantor desa, Selasa (24/06/2025).

Kedatangan sejumlah warga tersebut untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak aparat Pemerintah Desa Wayau, Badan Pemasyarakatan Desa (BPD).

Bacaan Lainnya

Mediasi yang difasilitasi aparat desa setempat dihadiri langsung Kepala Desa, Masrani, Ketua BPD, Kelala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Achmad Rahadian Noor, Camat Tanjung, Wirahadikusuma, Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Abdul Fatah serta Koordinator Aksi, Rahmadi atau Cakil.

Mediasi ini berlangsung di Aula Kantor Desa Wayau dengan pengamanan petugas dari Polres Tabalong dan Kodim 1008/Tabalong.

Adapun aspirasi yang disampaikan di antaranya terkait satu paket lampu penerangan kolam ikan warga yang terletak di Desa Wayau RT 4 sampai sekarang belum berfungsi, hanya saja ada beberapa tiang dan kabel tabpa adanya lampu penerangan.

Lalu, warga mempertanyakan hilangnya mobil sarana pickup jenis L300 yang sebelumnya dapat dipinjam dan bisa dimanfaatkan warga yang hingga saat ini tidak diketahui.

Berikutnya, sarana mobil truk pengangkut sampah warga dengan iuran pernah ada yang sudah dibeli seharga Rp85 juta sampai Rp90 juta.

Namun warga juga tidak mengetahui truk tersebut dikemanakan ataupun dijual dan tidak pernah tahu berapa hingga alasan dijual sampai akhirnya warga tahu bahwa truk diakui kades dibeli secara kredit atas nama pribadi.

Kemudian, pemusnahan atau penghancuran Gedung PPK Desa yang dilihat masih sangat layak dan tanpa sepengatahuan warga atas pemusnahan tersebut.

Padahal pemusnahan pasti menggunakan biaya yang mana dari biaya tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat desa Wayau.

Selanjutnya, Masyarakat Desa Wayau merasa pembangunan aula besar pada saat ini bukan termasuk program skla prioritas dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat lainnya.

Bahkan warga mendengar sumber dananya yabg sangat besar bahkan angkanya mencapai Rp400 juta lebih. Yang lebih riskan lagi beredar luas video bagi-bagi uang di masyarakat tanpa ada penjelasan dari pihak aparat desa sebagai mana yang ada di video tersebut.

Lebih lanjut, untuk BPD dan anggotanya yang tidak mengerti atau tidak mau tahu dengan Tupoksi atau tugas sebagai BPD.

Bahkan timbul pernyataan yang keluar sendiri dari ketua BPD tersebut yang menyatakan bahwa ‘Urusan pembangunan siap tapi untuk menampung aspirasi masyarakat BPD tidak sanggup dan tidak mau tahu’.

Seharusnya BPD menjadi perpanjangan lidah masyarakat desa sehingga membuat warga menyatakan sikap untik tidak percaya lagi dengan Kades, BPD beserta anggotanya. (sah)

Pos terkait