sekata.id, TANJUNG – Dua desa di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong yang berada di dalam kawasan hutan tidak lagi menjadi desa terpencil.
Dua desa ini yakni Desa Dambung Raya dan Hegarmanah yang sudah mengalami kemajuan sehingga kini berstatus desa berkembang.
“Desa Dambung Raya dan Hegarmanah ini status terpencil. Pada 2023 ini sudah ada kemajuan menjadi desa berkembang,” ungkap Camat Bintang Ara, Mulayadi saat Kunker Bupati dan Wakil Bupati Tabalong ke Desa Dambung Raya, Sabtu (30/09/2023) lalu.
Dirinya pun berharap pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan penghubung yang sempat terputus dapat segera dibangun.
Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tabalong, Erwan Mardani membenarkan dua desa tersebut masuk desa berkembang.
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 untuk Desa Dambung Raya dengan nilai 0.69 dan Desa Hegarmanah 0,65.
“Sedangkan untuk status desa mandiri berdasarkan IDM 2023 sebanyak 41 desa, 72 desa maju dan 8 desa berkembang,” ujarnya.
Diketahui, selain dua desa di Bintang Ara berdasarkan IDM 2023 untuk Desa Kampung Baru, Desa Sungai Kumap, Desa Binjai, Desa Salikung, Desa Purui dan Desa Bongkang juga bersatus desa berkembang. (sah)