sekata.id, TANJUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong mengaku belum ada menerima laporan terkait adanya insiden seorang pekerja pertambangan batubara yang tewas tertimpa tanggul air jebol milik PT Bara Pramulya Abadi (BPA).
“Dari PT BPA tidak ada melaporkan ke kami,” ungkap Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Lyla Susanty saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/06/2023).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui kejadian tersebut hingga saat ini karena belum adanya koordinasi dengan pihak perusahaan.
“Kami juga tidak ada turun kelapangan dikarenakan info terkait kecelakaan ini,” kata Lyla.
Diketahui, insiden jebolnya tanggul milik perusahaan tambang PT BPA yang mengakibatkan seorang pekerja tewas terjadi pada, Jum’at (09/06/2023) lalu.
Korban diketahui seorang laki-laki bernama Purnaman (47) warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang bekerja sebagai operator alat berat.
Berdasarkan investigasi Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) usai melakukan penyilidikan beberapa waktu lalu bahwa hasilnya murni kecelakaan kerja dan tidak ada unsur kesengajaan.
Untuk saat ini pihak PT BPA harus menutup sementara aktivitas pertambangannya sampai batas waktu yang belum ditentukan karena masih menunggu hasil secara keseluruhan.
Dan pihak perusahaan juga telah menyeraahkan berupa bantuan biaya untuk pemakaman, uang duka dan pesangon kepada pihak keluarga korban.
Namun begitu isteri korban meminta kebijaksanaan pihak perusahaan dapat membantu ketiga anaknya yang masih mengenyam pendidikan, sebab almarhum suaminya merupakan tulang punggung keluarga. (sah)