sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabalong melaunching tender/seleksi dini di Gedung Informasi Pembangunan, Tanjung, Selasa (16/12/2025).
Tender/seleksi dini ini resmi dilaunching Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, didampingi sejumlah kepala perangkat daerah Pemkab Tabalong.
Launching tender/seleksi dini ini juga dirangkai dengan sosialisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat desa.
“Jadi kegiatan ini juga sekaligus untuk sosialisasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) desa. Dimana untuk PBJ Desa ini diikuti oleh 121 desa dari masing-masing desa itu diikuti oleh 3 perangkat desa,” ungkap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tabalong, Zain Lukman Hakim.
Menurutnya, sosialisasi PBJ desa ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 46 tahun 2025 tentang penerapan belanja melalui E-Katalog bisa dilaksanakan pada 2027.
Pasalnya, dalam Perpres ini, pihaknya juga selaku pembina dalam PBJ yang tentunya berupaya meminimalkan resiko agar perangkat desa bisa belanja dengan aman dan nyaman.
“Ini komitmen kami di bagian pengadaan barang dan jasa untuk mendukung agar belanja barang jasa pemerintah dengan cepat, sehingga perputaran keuangan di desa maupun di masyarakat itu bisa dengan cepat terasa oleh masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa arahan Bupati Tabalong juga menjadi salah satu upaya untuk mempercepat belanja barang dan jasa.
“Sebagaimana yang diarahkan oleh bupati bahwa kami harus dengan cepat untuk belanja barang dan jasa, karena hampir 60 persen adalah belanja barang dan jasa yang menyentuh kepada masyarakat,” tambah Lukman.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan bahwa PBJ pemerintah merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat khususnya UMKM serta koperasi,” ucapnya.
Sosok yang akrab disapa H Fani berharap dengan adanya PBJ pemerintah ini akan terciptanya lapangan kerja yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Ini selaras dengan tujuan pengadaan untuk menghasilkan value for money (nilai uang), peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta mewujudkan pemerataan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja,” harapnya. (sah)






