sekata.id, TANJUNG – Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tabalong menyambangi kantor DPRD setempat, Rabu (22/05/2024).
BPD yang tergabung dalam Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tabalong ini datang untuk menyampaikan aspirasinya terkait kenaikan gaji bulanan atau tambahan penghasilan BPD karena masih dibawah upah minimum kabupaten (UMK).
“Ini karena juga ada penyesuain kenaikan harga (bahan pokok),” ungkap Ketua PABPDSI Tabalong, Suriani kepada awak media.
Penghasilan Ketua BPD saat ini hanya sebesar Rp 2.250.000, sedangkan kepala desa gaji beserta tunjangan Rp 5 juta lebih.
“Jadi kita menuntut menaikkan dengan simulasi Rp 5 juta untuk ketua, standar untuk anggota minimal sesuai UMK,” jelas Suariani yang juga sebagai anggota BPD Desa Bongkang, Kecamatan Haruai ini.
Suriani menambahkan, pihaknya juga sudah menyampaikan terhadap kenaikan gaji ini ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong.
“Sudah kita sampaikan, respon mereka juga menunggu hasil disini (DPRD),” tambahnya.
Menanggapi tuntutan ini, Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni siap memperjuangkan aspirasi anggota PABPDSI Tabalong
“Kami kira, rasa keadilan itu harus kita tanamkan ke semua. Kami akan perjuangkan dan ini harus berhasil,” ungkapnya. (sah)