Warga Sulingan Tabalong Diamankan Polisi Bersama 16 Ribu Obat Terlarang

SY (42) warga Sulingan ditangkap polisi karena diduga memiliki belasan ribu obat terlarang (foto : humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Seorang pria berinisial SY (42), warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ditangkap polisi karena memiliki belasan ribu butir obat terlarang.

Pelaku berhasil diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat, AKP Fathony Bahrul Arifin di sebuah warung di Sulingan, Selasa (07/02/2023) malam.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang mencurigakan akan mengantar stok obat terlarang.

Petugas pun mencoba mencari pelaku dan terlihat SY dengan ciri-ciri sesuai dengan ciri-ciri yang telah diterima dan kemudian langsung memberhentikan pelaku.

“Saat kita periksa barang bawaannya berupa satu buah kardus berisi 30 box obat merek Seledryl dengan total 300 butir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (08/02/2023).

Sebanyak 16.020 burit obat terlarang berbagai macam merek yang turut disita petugas kepolisian tabalong. (foto : humas polres tabalong)

Saat dilakukan pengembangan di kediaman pelaku yang tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas kembali menemukan sebanyak 7.460 butir obat Seledryl, 7.910 butir obat Samcodin, 600 butir obat Neomethol dan sejumlah uang tunai Rp 520 ribu diduga hasil penjualan.

“Pelaku disangkakan melanggar pasal 196 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ungkapnya Iptu Sutargo.

Ditambahkannya, saat ini SY diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut dan turut menyita belasan ribu butir obat berbagai macam merek serta barang bukti lainnya.

“Sebanyak 16.020 butir obat berbagai macam merek yang disita berupa sebanyak 7.460 butir obat Seledryl,  7.910 butir obat merek Samcodin berjumlah 7.910 butir, 600 butir obat merek Neomethol, uang tunai RP 520 ribu serta satu buah handphone warna biru,” tambahnya. (sah)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Pos terkait