sekata.id, TANJUNG – Seratus lebih surat suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dimusnahkan KPU Tabalong.
Terhitung terdapat 124 surat suara pilkada 2024 baik rusak ataupun lebih dimusnahkan dengan cara dibakar berlangsung di Halaman Gudang Logistik KPU Tabalong, Selasa (26/11/2024).
Dalam pemusnahan surat suara ini turut hadir jajaran KPU Tabalong, Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki, Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio dan perwakilan Kodim 1008/Tabalong.
Komisioner KPU Tabalong, Ihsanul Hakim mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah surat surat yang lebih ini digunakan.
“Jadi pencegahannya, kami lakukan bahwa surat suara ini harus dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” katanya.
Lebih lanjut, untuk kerusakan surat suara ini seperti kertasnya yang robek dan dari segi hasil percetakannya kurang bagus.
“Memang surat suara itu sudah tidak bisa digunakan lagi. Untuk kelebihan yang memang layak digunakan, tetapi melebihi dari jumlah yang harus disediakan,” lanjut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabalong ini.
Dari seratus lebih surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 45 lembar surat suara rusak bupati dan wakil bupati, 43 lembar surat suara kelebihan bupati dan wakil bupati dan 36 lembar surat suara gubernur dan wakil gubernur.
Ihsan menambahkan, pendistribusian logistik secara keseluruhan sudah didistribusikan ke PPK se-Tabalong, hanya saja yang berada di perkotaan langsung diserahkan ke PPS. (sah)