Peningkatan Infrastruktur Jalan Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Upau

Musrenbang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Peningkatan infratruktur jalan menjadi salah satu usulan prioritas dalam Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Selasa (18/02/2025).

Pasalnya beberapa akses jalan penting di Kecamatan Upau kondisi masih belum maksimal sehingga perlu adanya penanganan perbaikan jalan.

Bacaan Lainnya

Camat Upau, Agustian menyebutkan, sebanyak 68 usulan dari 6 desa se-Kecamatan Upau dengan memprioritaskan terpusat pada di bidang infrastruktur.

“Kami sudah melakukan rapat terkait kesepakatan program prioritas yang akan diusulkan di Musrenbang Kecamatan dan sudah disepakati seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD,” sebutnya.

Adapun jalan yang perlu dilakukan perbaikan yakni akses jalan penghubung antara Desa Kaong, Kecamatan Upaya menuju Desa Liyu, Kecamatan Halong, Balangan.

Lalu, jalan MTQ di Desa Pangelak, Kecamatan Upau menuju Tempurejo perlu dilakukan pelebaran menjadi dua jalur dan median jalan serta pengaspalan.

Jalan MTQ-Tempurejo yang tembus ke Jalan Poros Trans Kalsel -Kaltim Desa Wirang, Kecamatan Haruai dapat memangkas waktu tempuh.

Sehingga akses menuju ibu kota kecamatan tidak akan jauh lagi dibandingkan melintas dari Desa Kembang Kuning, Masingai I dan Bilas.

“Jadi kalau akses jalan itu sudah baik, untuk menuju ibu kota kecamatan dari jalan nasional tersebut hanya memerlukan waktu 10 sampai 15 menit saja,” ungkap Agustian.

Disisi lain, usulan jalan Kaong-Liyu diharapkan bisa terealisasi pada 2025 ini, sedangkan jalan MTQ-Tempurejo yang rencananya akan dikerjakan melalui Inisiatif Presiden (Inpres).

Namun berdasarkan informasi dari Balai Wilayah Jalan Kalimantan bahwa rencana tersebut dibatalkan sehingga Pemkab Tabalong dapat menghandelnya.

“Harapan kami tentunya dengan usulan prioritas yang telah kami sampaikan ini bisa diakomodir karena sudah sama-sama tahu aktifitas perusahaan di sini juga sudah sangat masif,” ujar Agustian.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong, Arianto menyampaikan perencanaan dan usulan prioritas menjadi kebutuhan masyarakat secara luas.

Pasalnya, Musrenbang RKPD kecamatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

“Saya berharap partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan ini agar bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat Upau,” tuturnya.

Diketahui, usulan prioritas  lainnya di Upau yaitu pembangunan Kantor Kecamatan Upau di Jalan Tampurejo Desa Pangelak, pengaspalan palan poros Masingai I-Masingai II sebagai Kawasan prioritas pedesaan nasional.

Kemudian pengaspalan jalan poros Desa Kaong, pembangunan pasar utama Upau di Pangelak, revitalisasi objek wisata Riam Kinarum, Pelatihan alat berat, mekanik dan satpam untuk masyarakat Upau.

Berikutnya, pembangunan box culvert di empat lokasi tepatnya di Pengelak, Masingai I, Masingai II dan Kinarum, siring atau riol seluruh desa di Upau serta peningkatan jalan pemukim. (sah)

Pos terkait