sekata.id, TANJUNG – Realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabalong tahun 2025 mencapai 83,11 persen.
Realisasi belanja daerah per 31 Desember 2025 yang terserap sebesar Rp2.990.579.841.959 dari total APBD 2025 Rp3.598.148.471.731.
“Ini masih hitung-hitungan manual kami, masih bentuk jurnal-jurnal,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari, Senin (05/01/2026).
Husin mengatakan, dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabalong yang rata-rata serapan anggaran di atas 80 persen.
“Alhamdulillah dari beberapa SKPD itu di atas 80 persen dan memang masih ada yang di bawah,” katanya.
Menurut Husin, belum terserapnya anggaran ini dikarenakan ada beberapa pekerjaan yang masih belum selesai dan masih proses penyelesaian dengan denda sesuai dengan aturan yang ada.
“Jadi, pada 31 Desember 2025, ada 20 SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang masuk ke Bank Kalsel ditolak karena melewati batas waktu yang ditentukan, sehingga pekerjaan-pekerjaan yang belum ini akan kami bayarkan di pergeseran anggaran di bulan Maret 2026,” ujarnya.
Dari total realisasi anggaran ini terdapat dua SKPD dengan tingkat serapan paling rendah dikarenakan kebanyakan anggaran belanja pegawai dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang belum berubah.
“Sehingga anggarannya tidak bisa dieksekusi hingga anggarannya juga tidak bisa diserap dan satu SKPD lainnya karena banyak beberapa pekerjaan tidak terlaksana,” jelas Husin.
Sedangkan, serapan anggaran tertinggi pada BPKAD dengan realisasi mencapai 91,2 persen dan Kecamatan Haruai di angka 92,36 persen.
“Tidak terserapnya anggaran ini tidak berpengaruh terhadap anggaran di 2026, namun ini akan jadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” tambah Husin. (sah)






