Pantau dan Kelola Aset Kendaraan Bermotor, BPKAD Tabalong Terapkan Inovasi SIP2KB

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Tabalong, H Akhmad Husaini (foto: dok pribadi husaini)

sekata.id, TANJUNG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor (SIP2KB).

Inovasi sistem digital ini dalam rangka memudahkan pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Bacaan Lainnya

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Tabalong, H Akhmad Husaini mengatakan, inovasi ini dikembangkan sebagai upaya untuk memudahkan semua pengelola kendaraan bermotor baik itu roda 2 maupun roda 4.

Juga sebagai sistem untuk mengetahui, memantau keberadaan dan seberapa besar biaya perawatan yang sudah dikeluarkan untuk pemeliharaan kendaraan bermotor di lingkungan kerja masing-masing.

“Inovasi ini rancang bangunnya sudah di buat sejak tahun 2023 dan sudah diterapkan penggunaannya pada BPKAD Kabupaten Tabalong sejak tahun 2024,” katanya, Senin (28/07/2025).

SIP2KB ini juga sudah diterapkan ke beberapa OPD di Tabalong pada 2025 ini yang diharapkan pada 2026 nantinya semua perangkat daerah dapat menggunakan inovasi ini.

“Untuk itu diharapkan kerja sama dan peran serta dari semua pemangku kepentingan,” terang Husai.

Inovasi SIP2KB ini dirancang menggunakan sebuah aplikasi berbasis website, yang mana setiap OPD dapat menggunakannya dalam pengelolaan dan perawatan kendaraan bermotor.

Sehingga aset kendaraan dinas yang ada bisa terdeteksi keberadaannya sesuai data Barang Milik Daerah (BMD) atau Kartu Inventaris Barang (KIB) yang ada di masing-masing OPD.

“Inovasi ini sangat berguna nantinya guna memonitor penggunaan biaya perawatan kendaraan bermotor yang merupakan aset Pemkab Tabalong,” lanjutnya.

Menurut Husai, pencatatan besaran biaya operasional kendaraan bermotor di setiap perangkat daerah tidak bisa mencerminkan data yang akurat per unit kendaraan bermotor.

Pasalnya hal ini karena hanya tercatat secara komulatif sehingga pada saat pemeriksaan baik oleh pemeriksa internal maupun eksternal kesulitan dalam menyajikan data yang diminta.

“Ketidak sesuaian catatan antara KIB yang ada pada Pengelola BMD dengan kenyataan dilapangana terkait keberadaan fisik kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4,” ujarnya.

Dengan adanya pengelolaan dan pemeliharaan kendaraan bermotor yang tertata, tercatat secara transparan dan terdokumentasikan dengan baik, tentu akan membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara yang pada akhirnya nanti akan membantu tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik.

Sistem Informasi yang dikembangkan ini juga nantinya sebagai upaya BPKAD dalam mendukung pencapaian tujuh program prioritas Tabalong Smart.

Salah satu dari ketujuh program tersebut adalah maju, yang diimplementasikan melalui Tabalong Smart City yaitu  sebuah konsep pembangunan Tabalong yang mengintegrasikan teknologi informasi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah. 

“Program ini bukan hanya tentang penerapan teknologi, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah dapat berinovasi dalam menyelesaikan masalah berdasarkan potensi dan kemampuan yang dimiliki,” tambah Husai. (sah)

Pos terkait