sekata.id, TANJUNG – Razia bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas kembali digelar Polres Tabalong selama 14 hari ke depan dari 10 sampai 23 Juli 2023.
Pelaksanaan razia ditandai dengan apel gelar pasukan operasi patuh intan di halaman Mapolres Tabalong yang dipimpin Wakapolres Tabalong, Kompol Taufiq Arifin, Senin (10/07/2023).
Apel dihadiri oleh Forkopimda Tabalong serta diikuti para Kapolsek, perwira Polres Tabalong, Kodim 1008/Tabalong, Sub Den Pom Tabalong, Kompi 2 Yon B Pelopor Polda Kalsel, Dishub Tabalong dan Sat Pol PP Tabalong.
Wakapolres menyampaikan, razia ini digelar karena semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap prasarana berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan jalan.
“Antara lain seperti semakin banyaknya titik-titik kemacetan lalu lintas, tingginya angka pelanggaran lalin dan kecelakaan,” ungkapnya saat membacakan sambutan Kapolda Kalsel.
Disampaikan Wakapolres, mayoritas pelanggaran lalin dan kecelakaan disebabkan oleh beberapa faktor seperti, kelalaian masyarakat itu sendiri, rendahnya kepatuhan pengguna jalan dan kesadaran masyarakat terhadap hukum perundang-undangan terkait lalu lintas.
Namun ia menekankan dalam razia kali ini pihaknya lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
“Sehingga dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya,” bebernya.
Sementara, Kasatlantas Polres Tabalong AKP Andi Tri Hidayat mengatakan, dalam operasi kali ini pihaknya akan kembali menerapkan tilang manual.
“Untuk tilangnya kita manual. Target tilangnya sementara ini dari kami 400 pelanggaran untuk selama operasi patuh intan ini,” katanya.
Andi menjelaskan, dalam operasi kali ini pihaknya hanya diizinkan melakukan razia dengan cara hunting system bukan dengan cara stasioner atau terpusat di satu titik.
“Karena stasioner sampai detik ini masih belum diperkenankan sama bapak kakorlantas,” jelasnya.
Andi juga menerangkan, dalam razia kali ini menyasar berbagai jenis pelanggaran nyata atau yang terlihat secara kasat mata seperti, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, knalpot blong, tidak menggunakan plat, tidak memakai pelindung kepala atau helm dan pelanggaran lainnya terutama yang membahayakan nyawa pengendara.
“Kalau kendaraannya lengkap platnya normal standar bukan itu target kita. Jadi target kita yang pelanggaran nyata,” pungkasnya. (arf)