sekata.id, TANJUNG – Para kader pos pelayanan terpadu (Posyandu) Tabalong diminta dapat mengimplementasikan penerapan program 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM) di tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu ditekankan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Aston Tanjung City Hotel, Selasa (02/12/2025).
“Enam bidang SPM ini, mudah-mudahan kader posyandu benar-benar bisa mengimplementasikan dan diterapkan di seluruh penjuru di Tabalong,” tegas Wabup Habib Taufan.
Menurutnya, penerapan 6 bidang SPM ini merupakan wujud transformasi posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar di tingkat desa dan kelurahan.
Bidang SPM ini di antaranya meliputi kesehatan, sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum.
“Ada 6 hal tambahan transformasi perubahan yang di mana posyandu awalnya memang difokuskan hanya pada bidang kesehatan dan sekarang jadi 6 bidang,” ujar Wabup.
Ia juga merasa yakin bahwa dengan jumlah kader posyandu di Tabalong yang ada ribuan dapat mendukung kebijakan Permendagri untuk optimalisasi posyandu.
“Saya yakin jumlah yang lumayan banyak, ada 3 ribu lebih kader posyandu, implementasi terkait Permendagri optimalisasi posyandu bisa terwujud nanti secara bertahap,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Habib Taufan bersama Plt DPMD Tabalong, Achmad Rahadian Noor, Kepala Disperkim Tabalong, H Slamet Riyadi, Kabid Cipta Karya DPUR Tabalong, Wahyu Hidayat serta sejumlah camat menandatangani komitmen bersama implementasi 6 bidang SPM. (sah)






