sekata.id, TANJUNG – Warga di sekitar pondok pesantren Hidayatullah, Desa Maburai, RT 8, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki, Jumat (03/03/2023) pagi.
Bayi tersebut ditemukan ditemukan dalam keadaan hidup di dalam sebuah tas berwarna hitam dan dibungkus kain sarung.
Bersama sang bayi, warga juga menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh orang tua bayi tersebut.
Dalam isi surat yang ditulis pada, Kamis 02 Maret 2023 itu, tertulis jika orang tua sang bayi meminta kepada pihak pesantren untuk menitipkan anaknya.
Tak hanya itu bahkan orang tua sang bayi juga menjanjikan akan membayar berapa pun jika urusan mereka telah selesai.
“Mohon pertolongan kami menitipkan bayi ini nati setelah kami selesai akan kami ambil dan kami bayar berapapun. Tolong jaga anak kami,” tulis surat tersebut.
Selain itu dalam surat tersebut, orang tua sang bayi juga meminta pihak pesantren memberikan nama kepada anaknya sesuai dengan yang tertera dalam surat.
“Tolong namai bayi ini Muhammad Fadlan Ramadan,” tulisnya.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya saat ini telah melakukan penyelidikan ke lokasi penemuan bayi tersebut.
“Tim lidik lagi ke lokasi, nanti diinfokan,” ujarnya. (anb)