Sejumlah LSM Bersama Tokoh Pemuda Hingga Praktisi Hukum Bentuk Gerakan Peduli Tabalong, Ini Tujuannya

Gerakan peduli tabalong dibentuk untuk menyoroti eks lahan PKP2B PT Adaro Indonesia. (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Sejumlah warga yang berlatar belakang LSM, unsur pemuda dan praktisi hukum di Kabupaten Tabalong telah membentuk Gerakan Peduli Tabalong (GPT).

Salah satu Koordinator GPT, Ari Wahyu Utomo mengatakan, gerakan tersebut bertujuan untuk menyoroti lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Adaro Indonesia.

Bacaan Lainnya

“PKP2B ini diberi izin sampai Oktober 2022, setelah berakhir mereka memperpanjang menjadi IUPK,” katanya, Kamis (03/02/2023)

Keberadaan lahan terkait izin PKP2B menjadi IUPK yang luasan lahannya yang mengerucut sekitar 7.438 hektare berada di Balangan dan Tabalong.

“Lahan 7.438 hektare itu diklaim pihaknya Adaro bahwa masih di kuasai mereka yang seharusnya sudah dilepas,” ucapnya yang juga selaku Ketua KNPI Tabalong.

Terkait respon pihak Adaro sendiri diungkapkan Ari dalam wawancara dengan pihak Nirwana bahwa saat mengkonfirmasi pihak perusahaan tambang nasional tersebut belum ada tanggapan.

“Belum ada tanggapan sama sekali, kita coba hubungi General Manager (GM) External, mereka belum bisa menanggapi pertanyaan kami,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Penasehat GPT, Akhmad Rusmadi dalam peraturan yang berlaku Eks PKP2B seharusnya dikembalikan ke pemerintah yang menjadi hak kelola atas lahan sehingga GPT mengupayakan realisasi dari pihak Adaro.

“Sesuai peraturan yang ada bisa dikembalikan ke Pemerintah, ini menjadi isu kita bersama agar upaya ini bisa tercapai, jangan sampai luasan yang sedemikian luas terbengkalai dengan status yang tidak jelas,” ujarnya.

Melalui pembentukan Gerakan ini, bahwa pihaknya akan menggelar dengar pendapat dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sehingga Rusmadi pun berharap bukan hanya menjadi gerakan social society, namun menjadi wadah gerakan bersama masyarakat dan komponen pemerintah daerah dalam hal ini DPRD.

“Syukur apabila gerakan ini bersambut eksekutif karena yang kita perjuangkan ini untuk kepentingan daerah,” harapnya.

Praktisi Hukum di GPT, Fitra Hadi Surya menambahkan bahwa pihaknya juga mengharapkan ketersediaan Adaro dalam membuka data terkait Eks luasan PKP2B yang selama ini belum diketahui masyarakat.

“Kita hanya tahu bahwa 7000 hektare sekian sudah terkeluar dari luasan konsesi yang dipegang asal PT Adaro,” tambahnya. (sah)

Pos terkait