sekata.id, TANJUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong melakukan koordinasi sekaligus mensosialisasikan pendampingan hukum terkait pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan di setiap wilayah kecamatan.
Kegiatan koordinasi tersebut diikuti seluruh Camat se-Tabalong yang berlangsung di Aula Kejari setempat, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Selasa (23/05/2023).
Kejari Tabalong, M Ridosan mengatakan, sosialisasi tersebut dalam rangka mendukung keberhasilan jalannya program pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif ditingkat daerah sesuai wilayah hukum.
“Jadi agenda ini selain mengawal, kita juga mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya program pemerintahan dan pembangunan yang ada,” katanya.
Menurutnya, hal tersebut agar menghindari adanya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan maupun menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
“Sehingga kami memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir dan melakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina mengajak seluruh Camat untuk terus bersinergi melakukan pencegahan terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
“Pencegahan AGHT bisa diatasi dalam program yang menunjang setiap kegiatan yang ada ditambahakan juga akan membantu dalam menjalankan tugas kedinasan sesuai koridor dan aturan yang berlaku. Jadi minimalisir mana yang sesuai dan yang mana tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, kegiatan tersebut turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Pinto Aribowo, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Tabalong, Gede Agastia Erlandi. (sah)