sekata.id, TANJUNG – Untuk mendapatkan surat izin besuk tahanan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong kini sudah lebih mudah.
Itu karena Bidang Tindak Pidana Umum di Kejari Tabalong telah melaunching Layanan Besuk Tahanan Secara Online.
Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan, melalui Kasi Intelijen Amanda Adelina mengatakan, launching Layanan Pembuatan Izin Surat Besuk Online ini merupakan pengwujudan dari Core Value ASN.
“Yaitu Adaptif dan Kompeten, yang dimana seorang ASN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi pada zaman yang serba digital dalam melakukan berbagai kegiatan,” ungkapnya, Senin (24/10/2022).
Menurut Amanda, sebelumnya masyarakat dalam membuat surat untuk membuat besuk tahanan harus dilakukan secara manual dengan langsung datang ke kantor Kejari Tabalong.
“Dengan adanya layanan online ini masyarakat bisa membuat surat izin besuk tahanan di manapun mereka berada dan tidak lagi harus kekantor Kejaksaan Negeri Tabalong,” jelasnya.
Amanda menjelaskan, untuk mendapatkan surat Layanan Besuk Tahanan Secara Online masyarakat terlebih dahulu perlu melakukan pendaftaran dengan melakukan scan pada barcode yang tertera di brosur atau banner yang berada di kantor Kejari Tabalong.
Brosur atau banner itu juga dapat dilihat dengan mengujungi Mall Pelayanan Publik, Tabalong.
Selain melalui scan barcode, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mengunjungi link yang tertera dibrosur ataupun cara yang lebih mudah dapat menghubungi ke nomor whatsapp yang tercantum pada brosur.
“Masyarakat dapat menghubungi Hotline 081347982229,” ucap Amanda.
Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat diwajibkan mengisi formulir lengkap yang disediakan.
“Setelah semua langkah – langkah tersebut di selesaikan maka surat izin besuk tahanan akan dikirimkan ke nomor whatsapp masyarakat yang memerlukan surat tersebut,” pungkas Amanda. (sah)